Dengan Menyebut Nama ALLAH Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang

Ya ALLAH, Jadikanlah Segala Fikiran Tindakan dan Perbuatan Kami menjadi Ibadah Kepada-MU ya ALLAH. Amin

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Sujud. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sujud. Tampilkan semua postingan

Rosululloh Bersabda Tentang Buah Semangka


semangkaBuah semangka adalah salah satu buah yang digemari oleh Rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh Abu Daud dan At-Tirmidzi dari Nabi bahwa beliau pernah makan semangka dicampur dengan kurma muda yang sudah masak, beliau bersabda, “Panas di buah ini dinetralisir oleh unsur dingin di buah ini.” Buah semangka, atau yang dalam istilah arab disebut dengan biththikh adalah buah multi manfaat. Bahkan bagi penderita asam urat pun tak perlu risau jikalau saja mengerti cara memanfaatkan buah manis yang satu ini.
Dari Ibnu Abbas secara marfu, “Semangka adalah makanan, minuman dan raihan (tanaman harum), mencuci kandung kencing, membersihkan perut, memperbanyak air punggung, membantu bercampur, mencerahkan kulit dan mengatasi kelemahan.” (Kitab Ath-Thibbun Nabawi)
Ya, kenyataannya manfaat buah semangka bagi penderita asam urat bukan hanya sekedar isapan jempol belaka. Penelitian terbaru terhadap warga di Dupak Bangunsari, Surabaya yang dipublikasikan oleh laman STIKES YARSIS, menunjukkan bahwa jus semangka memberi pengaruh terhadap penurunan kadar asam urat pada sejumlah lansia yang mengalami hiperurisemia (kadar asam urat tinggi).
Penelitian dilakukan pada 16 orang sampel dan dari kelompok tersebut dibagi menjadi dua golongan terpisah (kelompok kontrol dan eksperimen). Kadar rata-rata asam urat sebelum pemberian terapi jus semangka diketahui pada kelompok eksperimen 8,9 mg/dl, sedangkan kelompok kontrol 8,8 mg/dl.
Sementara setelah pemberian terapi jus semangka rata-rata kadar asam urat pada kelompok eksperimen menjadi 5,5 mg/dl, sedangkan pada kelompok kontrol rata-rata kadar asam urat menjadi 8,7 mg/dl.
Bagaimana cara membuat jus buah semangka?
Imam Ibnu Qoyyim menegaskan bahwasannya yang perlu diperhatikan adalah buah semangka dikonsumsi sebelum makan. Sementara menurut Imam Dzhahabi efek negatif yang kadang timbul ketika mengkonsumsi buah semangka dapat dinetralisir dengan mengkonsumsi jahe.
Dalam memilih semangka kiranya juga dapat mengutip perkataan Abu Mishar al-Ghassani. “Ayahku apabila membeli semangka suka berkata, wahai anakku hitunglah garis yang ada di dalamnya, jika satu maka dia diciptakan untuk menjadi manis.”(Kitab Thibbun Nabawi)
Sementara untuk membuat jus semangka yang pertama dilakukan adalah dengan menyiapkan buah semangka segar secukupnya. Buah semangka memiliki kandungan air hingga 93 persen, maka semangka tidak membutuhkan tambahan air ketika dibuat jus. Sementara memberi es atau susu pada jus hanya akan memperlambat atau memperpanjang waktu cerna.
Sebelum dijus kulit terluar semangka dikupas tanpa melepaskan bagian daging semangka yang berwarna hijau. Semangka lalu dipotong kecil-kecil hingga memungkinkan mudah untuk diblender. Apabila tidak ada blender dapat juga diparut dengan terlebih dahulu bijinya dibuang. Jika menggunakan juicer biji semangka dapat juga disertakan. Jika ingin, jus semangka dapat ditambahkan beberapa sendok perasan sari lemon agar komposisinya lebih seimbang.
Setelah semangka diblender halus, maka jus dapat diminum satu gelas setidaknya setengah jam sebelum makan pada pagi dan malam hari. Jus semangka dapat diminum untuk menunjang terapi thibbun nabawi lainnya hingga asam urat sembuh. Selamat mencoba!

Jangan Lewat Didepan Orang Yang Sedang Sholat


orangSholatHarap diperhatikan ketika kita berjalan di dalam masjid, jangan sampai melewati di depan orang yang sedang shalat. Hendaklah orang yang lewat di depan orang yang shalat takut akan dosa yang diperbuatnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Seandainya orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui (dosa) yang ditanggungnya, niscaya ia memilih untuk berhenti selama 40 ( tahun), itu lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yangsedang shalat.” (HR. Bukhari 510 dan Muslim 1132)
Yang terlarang adalah lewat di depan orang yang shalat sendirian atau di depan imam. Adapun jika lewat di depan makmum maka tidak mengapa. Hal ini didasari oleh perbuatan Ibnu Abbas ketika beliau menginjak usia baligh. Beliau pernah lewat di sela-sela shaf jamaa’ah yang diimami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menunggangi keledai betina, lalu turun melepaskan keledainya baru kemudian beliau bergabung dalam shaf. Dan tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan tersebut (Lihat dalam riwayat Bukhari 76 dan Muslim 504). Namun demikian, sebaiknya memilih jalan lain agar tidak lewat di depan shaf makmum.

Di Usia 91 Tahun Wanita Prancis Ini Menyatakan Masuk Islam


TIDAK ada batas usia untuk bertobat dan kembali kepada Allah. Bahkan orang yang sudah tua renta pun bisa mendapatkan hidayah Allah sehingga bisa memeluk Islam di akhir senja usianya.

Hal tersebut di alami oleh seorang nenek tua Prancis, berusia 91 tahun, yang di usia tuanya baru menyatakan masuk Islam setelah melihat perlakuan umat Islam terhadap dirinya yang sudah tua renta tersebut sangat baik. Dia memilih nama “Nur” setelah cahaya Islam menembus hatinya.

Nur berbicara tentang perjalanannya masuk Islam ketika anak-anaknya memutuskan untuk menempatkan dia di panti jompo, namun tetangga muslimnya bernama
Muhammad Maddah, justru meminta dirinya untuk tinggal di rumahnya agar bisa dilayani oleh keluarganya terutama karena keluarganya telah mengenal Nur sejak 40 tahun yang lalu.

Menjalani hidup bersama dengan keluarga Muhammad, Nur bisa menemukan hubungan manusia yang indah di antara anggota keluarganya, di mana mereka melakukan shalat bersama dan ada saling mengasihi dan menghormati antara yang muda dengan yang lebih tua begitu juga sebaliknya, dan Nur melihat semua itu dan merasakannya.

Keluarga Muslim tetangganya tersebut berusaha untuk mengikuti contoh dari Nabu Muhammad saw, yang hal itu tidak dia rasakan ketika bersama dengan keluarga Prancisnya.

Pada bulan Ramadhan, bulan penuh rahmat dan pengampunan, Nur merasakan adanya cahaya aneh keimanan dalam hatinya, yang merupakan awal dari kecenderungan dirinya terhadap Islam sampai akhirnya ia menyatakan untuk masuk Islam. Alhamdulillah

Sumber

Manusia Berhak Atas Nikmat Allah


Ketika kita mendapatkan sebuah hasil yang baik, kadang terlintas dalam benak kita bahwa itu memang sudah semestinya dan adalah hak kita mendapatkannya karena kita telah membuat perencanaan, pengorganisasian, lalu bekerja keras melakukannya. Benarkah seperti itu?

Sebab tidak datangnya pertolongan, hidayah, atau nikmat yang sempurna adalah karena seseorang sebagai media bertempatnya pertolongan tersebut memang tidak pantas mendapatkan pertolongan dan nikmat. Di mana seandainya nikmat mendatanginya ia akan mengatakan: “Ini memang hakku, aku mendapatkannya karena aku memang pantas dan aku memang berhak.” Seperti Allah l ceritakan:

“Qarun berkata: ‘Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku’.” (Al-Qashash: 78)
Maksudnya, “Bahwa saya mengetahui Allah l memang tahu bahwa saya berhak mendapatkannya dan pantas.”
Al-Farra` menerangkan bahwa maksudnya: “Aku mendapatkannya karena aku memang punya kelebihan, bahwa aku memang pantas dan berhak terhadap nikmat tersebut di mana Engkau memberikannya kepadaku.”
Muqatil menerangkan, dia mengatakan: “(Maksudnya) itu karena kebaikan yang Allah l ketahui ada pada diriku.”
Abdullah bin Al-Harits bin Naufal (seorang shalih yang sempat melihat Nabi di masa kecilnya), ia menyebutkan tentang (Nabi) Sulaiman bin Dawud dan kerajaan yang diberikan kepadanya. Lalu ia membaca ayat:
“Qarun berkata: ‘Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku’.” (Al-Qashash: 78)
Maksudnya, “Bahwa saya mengetahui Allah l memang tahu bahwa saya berhak mendapatkannya dan pantas.”
Al-Farra` menerangkan bahwa maksudnya: “Aku mendapatkannya karena aku memang punya kelebihan, bahwa aku memang pantas dan berhak terhadap nikmat tersebut di mana Engkau memberikannya kepadaku.”
Muqatil menerangkan, dia mengatakan: “(Maksudnya) itu karena kebaikan yang Allah l ketahui ada pada diriku.”
Abdullah bin Al-Harits bin Naufal (seorang shalih yang sempat melihat Nabi di masa kecilnya), ia menyebutkan tentang (Nabi) Sulaiman bin Dawud dan kerajaan yang diberikan kepadanya. Lalu ia membaca ayat:
“Qarun berkata: ‘Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku’.” (Al-Qashash: 78)
Yakni, Nabi Sulaiman q memandang apa yang Allah l berikan kepadanya merupakan keutamaan Allah l dan karunia-Nya kepadanya dan bahwa Allah l dengan itu tengah mengujinya sehingga beliau mensyukurinya. Adapun Qarun, ia memandang bahwa pemberian itu karena dirinya sendiri dan ia memang berhak terhadap pemberian itu.
Demikian pula seperti terdapat dalam firman Allah l:
“Dan jika Kami merasakan kepadanya sesuatu rahmat dari Kami sesudah dia ditimpa kesusahan, pastilah dia berkata: ‘Ini adalah hakku, dan aku tidak yakin bahwa hari kiamat itu akan datang. Dan jika aku dikembalikan kepada Rabbku maka sesungguhnya aku akan memperoleh kebaikan pada sisi-Nya’. Maka Kami benar-benar akan memberitakan kepada orang-orang kafir apa yang telah mereka kerjakan dan akan Kami rasakan kepada mereka azab yang keras.” (Fushshilat: 50)
Yakni maksudnya, “Aku berhak mendapatkannya dan aku pantas. Jadi hakku terhadapnya seperti hak seorang pemilik barang terhadap barangnya.”
Adapun seorang mukmin, ia memandang bahwa itu merupakan milik Rabbnya, kebaikan dari Allah l yang Dia karuniakan kepada hamba-Nya tanpa hamba tersebut memiliki hak terhadapnya. Bahkan itu merupakan sedekah Allah l yang Allah l sedekahkan kepada hamba-Nya. Dan bila Allah l berkehendak, maka merupakan hak-Nya untuk tidak menyedekahkannya. Seandainya Dia menghalangi sedekah tersebut kepadanya, tidak berarti Allah l menghalanginya dari sesuatu yang ia berhak mendapatkannya. Bila ia tidak merasa demikian, ia akan merasa bahwa dirinya pantas dan berhak, sehingga ia merasa takjub dengan dirinya. Dengan nikmat itu, ia menjadi melampaui batas dan sombong serta lancang terhadap yang lain. Sehingga itu membuatnya senang dan bangga. Seperti yang Allah l ceritakan:
“Dan jika Kami rasakan kepada manusia suatu rahmat (nikmat) dari Kami, kemudian rahmat itu Kami cabut darinya, pastilah dia menjadi putus asa lagi tidak berterima kasih. Dan jika Kami rasakan kepadanya kebahagiaan sesudah bencana yang menimpanya, niscaya dia akan berkata: ‘Telah hilang bencana-bencana itu dariku’; sesungguhnya dia sangat gembira lagi bangga.” (Hud: 9-10)
Allah l cela dia karena sikap putus asa dan ingkarnya saat ujian dengan kesusahan dan Allah l cela dia karena sikap senang dan bangganya saat ujian dengan nikmat, ia tukar pujiannya kepada Allah l, syukur dan sanjungannya kepada-Nya saat Allah singkap darinya cobaan dengan ucapannya: “Musibah telah hilang dariku.” padahal seandainya ia mengatakan: “Allah l telah hilangkan musibah dariku dengan rahmat dan karunia-Nya”, tentu Allah l tidak akan cela dia bahkan ia terpuji dengan ucapan seperti itu. Namun ia telah lalai dari Sang Pemberi nikmat yang menyingkap musibahnya serta menganggap musibah itu hilang dengan sendirinya lalu ia berbangga dan senang.
Bila Allah l telah ketahui hal semacam ini dari seorang hamba maka itu merupakan sebab terbesar akan terabaikannya dari pertolongan dan ketidakpedulian Allah l, karena nikmat yang sempurna tak pantas bertempat padanya, sebagaimana firman Allah l:
“Sesungguhnya binatang (makhluk) yang seburuk-buruknya pada sisi Allah ialah orang-orang yang pekak dan tuli yang tidak mengerti apa-apa. Kalau kiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. Dan jikalau Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling juga, sedang mereka memalingkan diri (dari apa yang mereka dengar itu).” (Al-Anfal: 22-23)
Allah l beritakan bahwa mereka sebagai media bertempatnya nikmat tidak dapat menerima nikmat tersebut. Di samping tidak menerima, mereka juga memiliki penghalang lain yang menghambat sampainya nikmat itu kepada mereka yaitu berpalingnya mereka dari kebaikan tersebut bila mereka benar-benar mengetahuinya.
Di antara hal yang perlu diketahui bahwa sebab-sebab terabaikannya seseorang dari pertolongan atau hidayah, di samping tetapnya jiwa pada penciptaan asalnya lalu dibiarkannya pada keadaan yang demikian, juga memang ada dari dan dalam dirinya.
Sementara sebab datangnya taufiq dari Allah l adalah karena Allah l ciptakan dirinya siap untuk menerima nikmat. Sehingga sebab-sebab taufiq itu dari Allah  l dan merupakan karunia dari-Nya. Dialah penciptanya, dan Allah Maha Hikmah lagi Maha Tahu.
(diterjemahkan dan diringkas oleh Qomar ZA dari kitab Al-Fawa`id karya Ibnul Qayyim t, hal. 227-229)

Islam Agama Yang Sempurna


Allah l menurunkan agama Islam dalam keadaan telah sempurna. Ia tidak membutuhkan penambahan ataupun pengurangan. Namun toh, banyak manusia menciptakan amalan-amalan baru yang disandarkan pada agama hanya karena kebanyakan dari mereka menganggap baik perbuatan tersebut.

Perjalanan agama Islam yang telah mencapai rentang waktu 14 abad lebih, sedikit banyak memberikan pengaruh bagi para penganutnya. Sebagian besar di antara mereka menjalankan agama ini hanya sebatas seperti apa yang dilakukan para orang tuanya. Yang lebih parah, tidak sedikit pula yang menjalankan agama ini dalam kungkungan kelompok-kelompok sesat seperti Khawarij, Syi’ah, Mu’tazilah, Sufi, dan sebagainya. Sementara yang menjalankan agama ini di atas pemahaman yang sahih jumlahnya amatlah sedikit.
Seperti inilah kondisi umat Islam. As-Sunnah (ajaran Nabi n) sudah semakin asing sementara bid’ah kian berkembang. Banyak orang menganggap As-Sunnah sebagai bid’ah dan menganggap bid’ah sebagai As-Sunnah. Syi’ar-syi’ar bid’ah dengan mudahnya dijumpai di sekeliling kita, sebaliknya syi’ar-syi’ar As-Sunnah bagaikan barang langka.
Bid’ah secara bahasa artinya adalah mengadakan sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. Dari sini, maka pengertian firman Allah l:
“Allah Pencipta langit dan bumi.” (al-Baqarah: 117)
Maknanya adalah yang mengadakan keduanya tanpa ada contoh sebelumnya. (al-I’tisham, 1/49)
Dan firman Allah l:
“Katakanlah, ‘Aku bukanlah rasul yang pertama dari rasul-rasul’.” (al-Ahqaf: 9)
Maksudnya, aku bukanlah orang pertama yang membawa risalah ini dari Allah l kepada hamba-hamba-Nya, (akan tetapi) telah datang rasul-rasul sebelumku.
Dari sini dapat dikatakan bahwa seseorang (dikatakan) berbuat bid’ah artinya dia membuat suatu metode baru yang belum pernah ada contoh sebelumnya. Dari pengertian ini pula, maka sesuatu yang baru yang diada-adakan dalam agama juga dinamakan bid’ah.
Maka dari keterangan ini, dapat disimpulkan bahwa bid’ah adalah suatu cara atau jalan yang baru yang diada-adakan di dalam agama, yang menyerupai syariat dan tujuannya adalah menunjukkan sikap berlebihan dalam beribadah kepada Allah l. (al-I’tisham, 1/49—51)

Jenis-Jenis Bid’ah
Al-Imam asy-Syathibi t menyebutkan pembagian bid’ah ini menjadi dua, yaitu bid’ah haqiqiyyah dan bid’ah idhafiyyah.
1. Bid’ah haqiqiyyah adalah bid’ah yang tidak ada dalil syariat yang menunjukkannya sama sekali, secara global maupun terperinci, tidak dari Al-Qur’an, As-Sunnah, ataupun Ijma’ (kesepakatan ulama).
2. Bid’ah idhafiyyah adalah bid’ah yang mengandung dua keadaan. Salah satunya, dalam hal amalan itu termasuk yang disyariatkan, akan tetapi si pembuat bid’ah menyusupkan suatu perkara dari diri mereka kemudian mengubah asal pensyariatannya dengan pengamalannya ini. Kebanyakan bid’ah yang terjadi adalah dari jenis ini.
Sebagai contoh adalah zikir secara berjamaah dengan irama (suara) yang bersamaan. Pada asalnya zikir adalah amalan yang disyariatkan, akan tetapi dengan bentuk atau cara yang seperti ini tidak pernah sama sekali dicontohkan oleh Rasulullah n, maka ini dikatakan bid’ah.
Begitu pula bid’ah perayaan Maulid Nabi n. Pada hakikatnya, mencintai Nabi Muhammad n adalah wajib bagi setiap muslim dan tidak sempurna keimanannya sehingga dia menjadikan Rasulullah n orang yang paling dicintainya, lebih dari dirinya sendiri, anak-anaknya, ibu bapaknya, atau bahkan seluruh manusia. Namun semua itu dibuktikan dengan menaatinya, melaksanakan segala perintahnya, menjauhi larangannya, serta membenarkan seluruh berita yang disampaikannya. Dan sesungguhnya beliau n telah melarang umatnya dari kebid’ahan.
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةُ
“Dan hati-hatilah kalian terhadap perkara baru yang diada-adakan, karena sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap kebid’ahan adalah sesat.” (Sahih, HR. Abu Dawud dan lainnya, dari al-’Irbadh bin Sariyah z)
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa mengerjakan satu amalan yang tidak ada perintah kami atasnya, maka amalan itu tertolak.” (Sahih, HR. al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah x)
Tidak ada satu riwayat pun yang menyebutkan bahwa para al-Khulafa ar-Rasyidin, sahabat Rasulullah n yang lain, ataupun ulama-ulama Ahlus Sunnah yang menjadi panutan, mengamalkan perayaan maulid ini. Bahkan sesungguhnya bid’ah maulid ini pertama kali dilakukan oleh sebagian orang dari dinasti Fathimiyyin al-’Ubaidiyyin dari golongan sesat Syiah yang mengaku-aku bahwa mereka adalah keturunan Fathimah x bintu Rasulullah n.
Ada pula yang membagi bid’ah ini berdasarkan akibatnya, yaitu menyebabkan seseorang menjadi kafir, keluar dari Islam dan bid’ah yang tidak menyebabkan pelakunya kafir.
Adapun bid’ah yang menyebabkan pelakunya keluar dari Islam adalah mengingkari perkara agama yang dharuri (perkara yang sangat prinsip dan sangat penting untuk diketahui dalam Islam) yang telah diketahui dan disepakati oleh kaum muslimin serta mutawatir menurut syariat Islam. Misalnya menentang hal-hal yang telah dinyatakan wajib oleh syariat (shalat, puasa, dan lain-lain), menghalalkan apa yang diharamkan atau sebaliknya, atau mempunyai keyakinan tentang suatu perkara yang Allah l dan Rasul-Nya n serta kitab-Nya bersih dari perkara tersebut.
Bid’ah yang tidak menyebabkan pelakunya keluar dari Islam adalah bid’ah yang tidak menimbulkan pendustaan (pengingkaran) terhadap Al-Qur’an atau sesuatu yang dibawa oleh Rasulullah n. Seperti yang pernah terjadi di masa kekuasaan Bani ‘Umayyah, misalnya menunda shalat dari waktu yang seharusnya dan mendahulukan khutbah dari shalat ‘ied. Hal ini ditentang oleh para sahabat yang masih hidup ketika itu, namun mereka tidak mengafirkan para penguasa yang ada ketika itu, bahkan tidak menarik bai’at (sumpah setia) mereka dari para penguasa itu.

Larangan Berbuat Bid’ah
Dari keterangan tentang pengertian dan bentuk-bentuk bid’ah ini, maka tidak samar lagi bahwa perbuatan bid’ah adalah sangat tercela dan mengikutinya berarti menyimpang dari ash-shirathal mustaqim (jalan yang lurus).
Adapun larangan berbuat bid’ah senantiasa erat kaitannya dengan perintah mengikuti Sunnah Rasulullah n dan jamaah (bersatu), baik yang bersumber dari Al-Qur’an maupun hadits-hadits sahih serta atsar (ucapan) para ulama salaf (baik dari kalangan sahabat, tabi’in, maupun tabi’ut tabi’in).
Allah l berfirman:
“Dan berpeganglah kamu sekalian dengan tali (agama) Allah dan janganlah kalian berpecah-belah! Dan ingatlah nikmat Allah atas kalian ketika kalian dalam keadaan saling bermusuhan lalu Dia mempersatukan hati-hati kalian, sehingga akhirnya kalian menjadi bersaudara. Dan (ingatlah) ketika kalian di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian darinya. Demikianlah Allah menerangkan kepada kalian ayat-ayat (tanda kekuasaan)-Nya, mudah-mudahan kalian mendapat petunjuk.” (Ali ‘Imran: 103)
Dan firman Allah l:
“Ikutilah apa yang telah diturunkan kepada kalian dari Rabb kalian dan janganlah kalian mengikuti wali-wali selain Allah, sedikit sekali dari kalian yang mau mengambil pelajaran.” (al-A’raf: 3)
“Katakanlah (wahai Muhammad), jika kalian (betul-betul) mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni (dosa-dosa) kalian, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran: 31)
“Kalau kalian menaatinya (Nabi Muhammad) niscaya kalian akan mendapat petunjuk.” (an-Nur: 54)
“Sesungguhnya telah ada dalam diri Rasulullah (Muhammad) suri teladan yang baik bagi orang yang mengharapkan Allah dan (pahala) hari akhirat, serta banyak mengingat Allah.” (al-Ahzab: 21)
“Dan apa yang dibawa oleh Rasul itu kepada kalian maka ambillah dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah!” (al-Hasyr: 7)
“Maka tidaklah patut bagi laki-laki mukmin dan perempuan mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu keputusan, akan ada bagi mereka pilihan lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (al-Ahzab: 36)
“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidaklah beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan menerima dengan sepenuhnya.” (an-Nisa’: 65)
Dan Rasulullah n bersabda:
أُوصِيْكُم بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُم فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُم بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالَّنوَاجِذِ وَإِياَّكُم وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُورِ فإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Saya wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah l, mendengar dan menaati (penguasa) walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak belian. Dan sesungguhnya barang siapa di antara kalian yang (masih) hidup sepeninggalku, niscaya akan melihat perselisihan yang banyak. Maka hendaklah kalian berpegang dengan sunnah (jalan atau cara hidup)-ku dan sunnah para al-Khulafa ar-Rasyidin yang mendapat petunjuk, serta gigitlah dia dengan geraham kalian. Dan hati-hatilah kalian terhadap perkara baru yang diada-adakan, karena sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap kebid’ahan adalah sesat.” (Sahih, HR. Abu Dawud dan lainnya, dari al-’Irbadh bin Sariyah z)
أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ n وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Kemudian daripada itu. Maka sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah Kitabullah. Dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Nabi Muhammad n. Dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan. Maka sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap kebid’ahan adalah sesat.” (Sahih, HR. Muslim dari Jabir z)
‘Abdullah bin ‘Ukaim z menyebutkan bahwa ‘Umar bin al-Khaththab z pernah mengatakan, “Sesungguhnya ucapan yang paling benar adalah firman Allah l. Dan sesungguhnya sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Nabi Muhammad n. Dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan. Ingatlah bahwa semua yang diada-adakan adalah bid’ah, setiap kebid’ahan adalah sesat, dan kesesatan itu (tempatnya) di neraka.” (al-Lalikai, 1/84)
‘Abdullah bin Mas’ud z menyebutkan, “Ikutilah dan janganlah berbuat bid’ah. Sungguh kamu sekalian telah diberi kecukupan (dalam agama kalian). Dan setiap kebid’ahan adalah sesat.” (al-Ibanah 1/327—328, al-Lalikai 1/86)
‘Abdullah bin ‘Umar c mengatakan, “Semua bid’ah itu adalah sesat meskipun orang menganggapnya baik.” (al-Ibanah 1/339, al-Lalikai 1/92)
Al-Imam Malik bin Anas t mengatakan, “Barang siapa yang berbuat satu kebid’ahan di dalam Islam dan dia menganggapnya baik, berarti dia telah menuduh Rasulullah Muhammad n telah mengkhianati risalah. Karena Allah l telah menyatakan:
‘Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.’ (al-Maidah: 3)
Maka apa pun yang ketika itu (di zaman Rasulullah n dan para sahabatnya) bukanlah sebagai ajaran Islam, maka pada hari ini juga bukan sebagai ajaran Islam.”
Al-Imam asy-Syaukani t menyebutkan, “Sesungguhnya apabila Allah l menyatakan Dia telah menyempurnakan agama-Nya sebelum mencabut ruh Nabi-Nya n, maka apa gunanya lagi segala pemikiran atau pendapat yang diada-adakan oleh pemiliknya sesudah Allah l menyempurnakan agama-Nya ini?! Kalau pendapat mereka itu merupakan bagian dari agama ini menurut keyakinan mereka, itu artinya mereka menganggap bahwa agama ini belum sempurna kecuali setelah dilengkapi dengan pemikiran mereka. Hal ini berarti penentangan terhadap Al-Qur’an. Dan seandainya pemikiran tersebut bukan dari agama, maka apa gunanya mereka menyibukkan diri dengan sesuatu yang bukan dari ajaran agama (Islam)?!
(Ayat) ini adalah hujjah yang tegas dan dalil yang pasti. Tidak mungkin mereka membantahnya sama sekali selama-lamanya. Maka dari itu, jadikanlah ayat yang mulia ini sebagai senjata pertama yang dipukulkan ke muka ahlul bid’ah untuk mematahkan segala hujjah mereka.” (al-Qaulul Mufid hlm. 38, dinukil dari al-Luma’)
Wallahu a’lam.


Rahasia dibalik Sebuah Ketenangan



Manusia adalah makhluk yang unik. Allah Swt menciptakan manusia dengan komponen yang sangat sempurna; jasad, jiwa, akal dan hati. Di antara beberapa unsur tersebut, hatilah yang paling sensitif. Ya, hati manusia memang sensitif. Hati manusia akan shock ketika dihadapkan dengan sebuah hal besar dan baru dalam kehidupan. Membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk memantapkan hati dalam keadaan tersebut. Usaha keras pun perlu dilakukan untuk meyakinkan kesiapan hati. Jasad, jiwa dan akal turut berperan mati-matian demi menghasilkan ketetapan hati yang mantap.

Mengapa hati sangat sulit ditaklukkan? Hati adalah salah satu unsur dalam diri manusia yang tidak bisa berbohong ataupun dibohongi. Hati manusia akan selalu berkata jujur. Ia akan selalu mengungkapkan kebenaran, walaupun akal dan jasad manusia memungkiri atau menutup-nutupi. Maka, tidaklah salah ketika Rasul Saw. berkata dalam sabdanya bahwa dalam diri manusia terdapat sekerat daging. Apabila daging itu baik, maka seluruh tubuh akan menjadi baik; dan apabila sekerat daging itu rusak, maka seluruh tubuh pun akan rusak. Ya, dia adalah hati.

Di sisi lain, hati juga sangat sulit untuk ditenangkan ketika ia sedang mengalami goncangan. Ketika hati kecewa, seluruh unsur dalam tubuh manusia akan terkena imbasnya. Akal seakan berjalan di tempat. Sejenak ia akan merasa bingung untuk melakukan fungsinya; membedakan baik dan buruk, dosa dan pahala. Jiwa terasa hampa. Jasad terkulai lemah dan tak berdaya untuk melakukan apapun. Semua terjadi hanya karena hati.

Ada sebuah ungkapan berbunyi "lidah manusia lebih tajam dari pedang", mengapa demikian? Karena sasaran serang lidah adalah hati. Ketika hati terluka, maka untuk memulihkan dan membangkitkannya kembali dari keterpurukan akan sangat sulit sekali. Hati manusia ibarat kaca, jika kaca retak atau pecah, maka tidak akan ada yang bisa menyatukannya kembali. Jikapun bisa, pasti bekas retak masih akan terlihat.

Oleh karena itu, selaku muslim kita dianjurkan untuk selalu menjaga hati. Kejernihan dan kesucian hati sangat penting untuk dipertahankan. Karena menodai hati sama dengan membunuh diri. Biarkan hati mekar dan bersemi di tengah padang cinta ilahi. Menebarkan semerbak wangi ketakwaan. Menyegarkan pandangan dengan warna-warni ketaatan.

Jika hati terlihat layu, segarkanlah ia dengan Al-Quran. Jika hati gersang, siramlah ia dengan air keridhoan. Jika hati menangis, usaplah air matanya dengan belaian kasih tuhan. Ya, hanya dengan kembali pada Allah Swt. hati dapat kembali tenang. Ajarilah hati agar dapat menerima semua takdir yang telah ditetapkan. Karena sesungguhnya, skenario Allah Swt. sangat indah. Di balik semua yang dirasakan hati, terdapat hikmah-hikmah ilahi. Selaku manusia, kita hanya bisa taat dan meyakini kebenaran itu semua. Karena hanya Allah Swt. yang maha mengetahui segala sesuatu. Allah Swt maha kuasa. Allah Swt. maha melihat dan mendengar. Allah Swt tidak akan menelantarkan hambaNya, sebagaimana Allah Swt tidak akan membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.

Sumber